Kegiata rutin anggota Polsek Candipuro yang di pimpin Kapolsek Candipuro Ajun Komisaris Polisi H. SUTOPO. SH , setalah melaksanakan Giat Poros pagi di 4 Titik daerah Rawan Macet dan Laka lantas , setiap hari melaksanakan Apel pagi dilanjutkan APP , dalam pengarahanya Kapolsek Candipuro Ajun Komisaris Polisi H. SUTOPO. SH ,
1. Agar semua anggota Polsek Candipuro lebih meningkatkan kembali Giat Poros Pagi dan bagi anggota yang terlambat diperintahkan pada esok harinya datang mendahului sebab dalam giat tersebut diharapkan oleh murid murid sekolah maupun pengguna jalan yang membutuhkan kehadiran Petugas Polri.
2. Agar semua anggota Polsek Candipuro terus menerus deteksi dini dalam penggungkapan kasus atensi (Khususnya Perjudian) dan memerintahkan anggota khususnya Kanit Reskrim tidak mengenal Kompromi terhadap pelaku - pelaku perjudian , sehingga diwilayah hukum Polsek Candipuro bebas dari perjudian.
3. Dan Menghimbau kepada Anggotanya tidak mempunyai WIL , dan bila ditemui ada anggota Polsek yang mempunyai WIL akan di Laporkan ke Propam Polres Lumajang untuk ditindak.
4. Memerintahkan Anggotanya di Pimpin para Kanit membuat Rengiat di masing masing Fungsi dan dilanjutkan Latihan fungsi Tehnis Kepolisian , sesuai dengan Fungsi anggotanya Masing masing.
Setelah APP selesei Kanit Binmas Bripka G. ABU AGUNG diperintahkan Tampil kedepan untuk menyampaikan arahan Kasat Binmas Pada hari Jum"at tanggal 4 Nopember 2011, dalam arahan tersebut menyampaikan kepada : 1. Seluruh anggota Polsek Candipuro Khususnya petugas Bhabinkamtibmas untuk mendeksi Toga, Tomas yang Radikal , siapa tahu ada hubungannya dengan jaringan Terorisme, dan bila ada Densus 88 yang menangkap teroris di desa binaannya , tetapi petugas Bhabinkamtibmas tidak mengetahui akan dikenakan saksi .
2. Agar semua petugas Bhabinkamtibmas mendata kembali tentang kantor PJTKI baik legal maupun ilegal , sebab banyak TKI yang bekerja keluar negeri yang ilegal (tidak resmi) dan banyak yang dipulangkan ke Indonesia.
3. Agar semua Bhabinkamtibmas mendata kembali semua perkara yang telah diseleikan dengan jalan damai (tidak ada Laporan Polisi) di Desa Masing masing dan sudah sesuai dengan Prosedur , dan pendataan tersebut adalah merupakan keberhasilan Petugas Polmas dalam membina Masyarakat.
Setalah selesei Kanit Provos Aiptu SUDIRMAN melaksanakan pemeriksaan Gampol maupun kelengkapan perorangan surat surat dan setelah diperiksa kelengkapan perorangan surat surat sudah lengkap.
bagi anggota yang memakai gampol dengan tutup kepala Filkep diperintahkan menggunakan Baret karena penggunaan Filkep khusus digunakan untuk kerja bhakti , dan diperintahkan setiap hari Kopelrem (sabuk sabhara) harus di Braso, dan sepatu harus mengkilap.serta tidak boleh memelihara jambang (Jenggot).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar