Pada hari Senin tanggal 26 September 2011 jam 08.00 wib, Bhabinkamtibmas Desa Candipuro Bripka G. ABU AGUNG bersama 50 Warga , serta perangkat Desa Candipuro (kasun) melaksanakan Pemugaran rumah yang tidak layak dihuni oleh pemiliknya B. SENETI alamat dsn. Candiwetan ds. Candipuro Kab. Lumajang (keluarga Miskin janda Lansia) dalam pemugaran rumah tersebut semua dibiayai oleh Bripka JAMILUN anggota Polsek Candipuro sebab merasa Prihatin B. SENENTI adalah tetangganya , dan pemugaran rumah tersebut adalah wujud kepedulian seorang anggota Polri dengan warganya sekaligus wewujutkan kemitraan Polri dengan Masyarakat yang tidak mampu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar